RIVIEW BUKU : DISKURSUS MUNASABAH AL QURAN DALAM
TAFSIR AL MISBAH
MENYINGKAP TABIR AL QURAN
MELALUI KAJIAN MUNASABAH
Penulis :Dr.
Hasani Ahmad Said. M.A
Judul Buku :Diskursus Munasabah Judul Buku Al Quran dalam
Tafsir Al Misbah
Editor :Nurlaili Nusroh & Abdul Manaf
Penerbit :AMZAH
Tahun
Terbit :April 2015
Kota
Terbit :Jakarta
Jumlah
Bab :5
Ukuran
Dimensi Buku :23 cm
Cetakan :Pertama
Jumlah
Halaman :293 halaman
Peresensi :Ayi Syahfitri/ Ushuluddin/ Ilmu Al Quran dan
Tafsir/11150340000227
Dr. Hasani Ahmad Said. M.A adalah salah satu Intelektual Muslim dan
seorang mufassir yang mampu meraih gelar doktor termuda, tercepat dan tebaik di
Indonesia. Menurutnya, penafsiran terhadap Al-Qur’an tidak akan pernah
berakhir. Dari pemikiran tersebut kemudian ia tuangkan terhadap berbagai macam
karya tulis, salah satunya adalah Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah.
Selain itu mengenai Tafsir juga ia ajarkan kepada mahasiswanya di Universitas
Islam Negri Jakarta (UIN), IAIN Raden Intan Lampung, dan Pascasarjan UNISMA
Bekasi, setelah ia pulang dari Kairo, Mesir, dalam rangka memantapkan keilmuan
tafsir dan ‘ulum Al-Qur’an, sekaligus memperkaya dan merampungkan
disertasinya. Di bawah asuhan Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, M.A. Dari Pusat Studi Al-Qur’an itulah penulis
mendapatkan beasiswa Program Sandwich ke Kairo, Mesir.
Bagi penulis kelahiran Kota Baja, Purwakarta, Cilegon-Banten ini munasabah
Al-Quran merupakan ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya,
mengaitkan lafal-lafal umum dan lafal lafal khusus, segi-segi hubungan antara satu kata dengan kata yang lain dan satu ayat
dengan ayat yang lain atau antara satu surat dengan surat yang lain atau hubungan antar ayat yang terkait dengan
sebab akibat, illat dan ma’lul, kemiripan ayat pertentangan. dan
munasabah juga merupakan usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan
antar surat atau ayat yang dapat diterima oleh akal.
Dalam pandangan penulis kelahiran 21 Februari
1982 ini peran munasabah sebagai instrumen penafsiran al-Qur’an itu dapat menguatkan,
menafsirkan, menyambungkan, dan menjelaskan kandungan ayat-ayat atau surah di
dalam al-Qur’an, dapat mengembangkan sementara anggapan orang yang menganggap
bahwa tema-tema al-Quran kehilangan relevansinya antara satu bagian dengan
bagian yang lainnya, dapat mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian
al-Quran, baik antar ayat-ayat, kalimat-kalimat, maupun surat-suratnya satu
sama lain, sehingga dengan bantuan ilmu munasabah ini, orang akan memiliki
pengetahuan dan pengenalan yang mendalam terhadap kitab al-Quran, sekaligus
memperkuat keyakinan atas kewahyuan dan kemukjizatannya. munasabah juga dijadikan
sebagai kaca mata untuk melihat untaian yang teratur dari firman Allah,
keindahan uslub-uslub (gaya bahasa) dan keindahan irama Al-Quran.
Selain
menjelaskan tentang peran munasabah sebagai instrumen penafsiran al-Qur’an penulis
juga banyak mengulas tentang sejarah, karya-karya, pendekatan (manhaj), metode
(thariqoh), corak, karakteristik, metode penyusunannya, serta kondisi sosial
dari pengarang Tafsir al-Misbah itu sendiri yang menjadi judul buku yang ia
tulis yaitu Prof. Dr. M. Quraisy Shihab. Diantara karya-karya beliau seperti, Tafsir
Al-Manar, Filsafat Hukum Islam, Satu Islam Sebuah Dilema, Tafsir Al-Amanah,
Sejarah dan ‘Ulum Al-Qur’an, Menjemput Maut dan masih banyak lagi serta salah satunya ialah Tafsir Al-Misbah:
Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Dalam penulisannya beliau
menggunakan bentuk pedekatan (manhaj)
yang cenderung kepada pendekatan al-dirayah (penafsiran yang bersifat
ijtihad mufassir), yaitu beliau selalu mengawali penafsirannya dengan
kebahasaannya dari berbagai bentuk. Ia juga mengaplikasikan Metode Maudhu’i
(tematis) yaitu metode yang menjelaskan tema-tema atau topik-topik tertentu
pada ayat-ayat Al-Qur’an yang saling berkaitan secara keseluruhan. Selain
metode Maudhu’i, beliau juga mengaplikasikan metode Tahlili (metode
tafsir yang menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya
berdasarkan urutan ayat dalam al-Qur’an), terutama Tafsir Al-Misbah dengan
corak adab al-ijtima’i (sosial kemasyarakatan). Di dalam Tafsir
Al-Misbah pengarang menghidangkan bahasa setiap surah dengan menamakan tujuan
surah atau tema pokok surah.
Untuk mengungkap tabir Al-Qur’an melalui kajian munasabah, penulis
mengemukakan pedapat dari seorang tokoh mufassir Prof. Dr. M. Quraisy Shihab; menurutnya,
munasabah dapat ditemukan dengan 3 cara: yaitu, mengelompokkan sekian banyak
ayat dalam satu kelompok tema kemudian menjelaskan hubungannya dengan kelompok
ayat-ayat berikutnya; Misalnya, Tafsir Al-Manar dan Tafsir Al-Maraghi.
Menemukan tema sentral dari satu surah lalu mengembalikan uraian kelompok ayat-ayat
kepada tma sentral itu; Misalnya, Tafsir Mahmud Syaltuth. Menghubungkan
ayat dengan ayat sebelumnya dan menjelaskan keserasiannya. Untuk menemukan
munasabah antar ayat kadang-kadang dibutuhkan keterlibatan cabang ‘ulum
Al-Qur’an yang lain; Misalnya, Asbab al-Nuzul ayat dalam rangka
mengungkap korelasi antara bagian-bagian Al-Qur’an. (Hal 144, buku Diskursus
Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah).
Dalam kajian munasabah Al-Qur’an, penulis juga menyertakan bahasan
munasabah menurut para ahli ilmu Al-Qur’an yang terbagi ke dalam delapan model,
diantaranya: Hubungan antara surah dan surah sebelumnya, hubungan antara nama
surah dan isi atau tujuan surah, hubungan antara ayat pertama dan ayat terakhir
dalam satu surah, hubungan antara satu ayat dengan ayat lain dalam satu surah,
hubungan antara kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, hubungan antara
fashilah dan isi ayat, serta hubungan antara penutup surah dan awal surah
berikutnya. (Hal 159, buku Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah).
Dari
ulasan-ulasan diatas dari buku yang saya riview, dapat saya simpulkan bahwa buku
ini juga memiliki kunggulan dan kekurangan sebagaimana bubu-buku nonfiksi pada
umumnya, diantara keunggulannya yaitu mampu memberikan informasi yang
komprehensif, objektif, sistematis dan kritis berkaitan dengan Munasabah Al
Quran. Disertakan pula catatan kaki dari referensi-referensi terpercaya dan dilengkapi
pula dengan pendapat-pendapat para Ulama-ulama Mufassir yang dhabit dan termasyur
seperti Imam Asy-Syuyuthi, Az-Zarqani, Imam Al-Zarkasyi, Burhanuddin Al-Biqa’i,
Abu Bakar Al-Naisaburi, dan lain sebagainya. Adapun kekurangan dari buku ini
yaitu kosa katanya atau bahasanya yang terlalu tinggi sehingga sulit bagi para
pembaca untuk langsung memahami isi dari buku tersebut, juga tidak
disertakannya gambar-gambar yang dapat mendukung pembaca dalam memahami isi
dalam buku tersebut sehingga mengurangi minat serta ketertarikan para pembaca.