Rabu, 09 November 2016

Menyingkap Tabir Al-Qur'an melalui Kajian Munasabah




RIVIEW BUKU : DISKURSUS MUNASABAH AL QURAN DALAM TAFSIR AL MISBAH 

MENYINGKAP TABIR AL QURAN MELALUI KAJIAN MUNASABAH


Penulis                         :Dr. Hasani Ahmad Said. M.A
Judul Buku                   :Diskursus Munasabah Judul Buku Al Quran dalam Tafsir Al Misbah
 Editor                         :Nurlaili Nusroh & Abdul Manaf
Penerbit                       :AMZAH
Tahun Terbit                :April 2015
Kota Terbit                  :Jakarta
Jumlah Bab                  :5
Ukuran Dimensi Buku  :23 cm
Cetakan                       :Pertama
Jumlah Halaman           :293 halaman
Peresensi                     :Ayi Syahfitri/ Ushuluddin/ Ilmu Al Quran dan Tafsir/11150340000227


Dr. Hasani Ahmad Said. M.A adalah salah satu Intelektual Muslim dan seorang mufassir yang mampu meraih gelar doktor termuda, tercepat dan tebaik di Indonesia. Menurutnya, penafsiran terhadap Al-Qur’an tidak akan pernah berakhir. Dari pemikiran tersebut kemudian ia tuangkan terhadap berbagai macam karya tulis, salah satunya adalah Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah. Selain itu mengenai Tafsir juga ia ajarkan kepada mahasiswanya di Universitas Islam Negri Jakarta (UIN), IAIN Raden Intan Lampung, dan Pascasarjan UNISMA Bekasi, setelah ia pulang dari Kairo, Mesir, dalam rangka memantapkan keilmuan tafsir dan ‘ulum Al-Qur’an, sekaligus memperkaya dan merampungkan disertasinya. Di bawah asuhan Prof. Dr. M. Quraisy Shihab, M.A. Dari  Pusat Studi Al-Qur’an itulah penulis mendapatkan beasiswa Program Sandwich ke Kairo, Mesir.
Bagi penulis kelahiran Kota Baja, Purwakarta, Cilegon-Banten ini munasabah Al-Quran merupakan ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafal-lafal umum dan lafal lafal khusus, segi-segi hubungan antara satu kata dengan kata yang lain dan satu ayat dengan ayat yang lain atau antara satu surat dengan surat yang lain atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, illat dan ma’lul, kemiripan ayat pertentangan. dan munasabah juga merupakan usaha pemikiran manusia dalam menggali rahasia hubungan antar surat atau ayat yang dapat diterima oleh akal.
 Dalam pandangan penulis kelahiran 21 Februari 1982 ini peran munasabah sebagai instrumen penafsiran al-Qur’an itu dapat menguatkan, menafsirkan, menyambungkan, dan menjelaskan kandungan ayat-ayat atau surah di dalam al-Qur’an, dapat mengembangkan sementara anggapan orang yang menganggap bahwa tema-tema al-Quran kehilangan relevansinya antara satu bagian dengan bagian yang lainnya, dapat mengetahui persambungan atau hubungan antara bagian al-Quran, baik antar ayat-ayat, kalimat-kalimat, maupun surat-suratnya satu sama lain, sehingga dengan bantuan ilmu munasabah ini, orang akan memiliki pengetahuan dan pengenalan yang mendalam terhadap kitab al-Quran, sekaligus memperkuat keyakinan atas kewahyuan dan kemukjizatannya. munasabah juga  dijadikan sebagai kaca mata untuk melihat untaian yang teratur dari firman Allah, keindahan uslub-uslub (gaya bahasa) dan keindahan irama Al-Quran.
Selain menjelaskan tentang peran munasabah sebagai instrumen penafsiran al-Qur’an penulis juga banyak mengulas tentang sejarah, karya-karya, pendekatan (manhaj), metode (thariqoh), corak, karakteristik, metode penyusunannya, serta kondisi sosial dari pengarang Tafsir al-Misbah itu sendiri yang menjadi judul buku yang ia tulis yaitu Prof. Dr. M. Quraisy Shihab. Diantara karya-karya beliau seperti, Tafsir Al-Manar, Filsafat Hukum Islam, Satu Islam Sebuah Dilema, Tafsir Al-Amanah, Sejarah dan ‘Ulum Al-Qur’an, Menjemput Maut dan masih banyak lagi serta  salah satunya ialah Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Dalam penulisannya beliau menggunakan bentuk pedekatan (manhaj) yang cenderung kepada pendekatan al-dirayah (penafsiran yang bersifat ijtihad mufassir), yaitu beliau selalu mengawali penafsirannya dengan kebahasaannya dari berbagai bentuk. Ia juga mengaplikasikan Metode Maudhu’i (tematis) yaitu metode yang menjelaskan tema-tema atau topik-topik tertentu pada ayat-ayat Al-Qur’an yang saling berkaitan secara keseluruhan. Selain metode Maudhu’i, beliau juga mengaplikasikan metode Tahlili (metode tafsir yang menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspeknya berdasarkan urutan ayat dalam al-Qur’an), terutama Tafsir Al-Misbah dengan corak adab al-ijtima’i (sosial kemasyarakatan). Di dalam Tafsir Al-Misbah pengarang menghidangkan bahasa setiap surah dengan menamakan tujuan surah atau tema pokok surah.
Untuk mengungkap tabir Al-Qur’an melalui kajian munasabah, penulis mengemukakan pedapat dari seorang tokoh mufassir Prof. Dr. M. Quraisy Shihab; menurutnya, munasabah dapat ditemukan dengan 3 cara: yaitu, mengelompokkan sekian banyak ayat dalam satu kelompok tema kemudian menjelaskan hubungannya dengan kelompok ayat-ayat berikutnya; Misalnya, Tafsir Al-Manar dan Tafsir Al-Maraghi. Menemukan tema sentral dari satu surah lalu mengembalikan uraian kelompok ayat-ayat kepada tma sentral itu; Misalnya, Tafsir Mahmud Syaltuth. Menghubungkan ayat dengan ayat sebelumnya dan menjelaskan keserasiannya. Untuk menemukan munasabah antar ayat kadang-kadang dibutuhkan keterlibatan cabang ‘ulum Al-Qur’an yang lain; Misalnya, Asbab al-Nuzul ayat dalam rangka mengungkap korelasi antara bagian-bagian Al-Qur’an. (Hal 144, buku Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah).
Dalam kajian munasabah Al-Qur’an, penulis juga menyertakan bahasan munasabah menurut para ahli ilmu Al-Qur’an yang terbagi ke dalam delapan model, diantaranya: Hubungan antara surah dan surah sebelumnya, hubungan antara nama surah dan isi atau tujuan surah, hubungan antara ayat pertama dan ayat terakhir dalam satu surah, hubungan antara satu ayat dengan ayat lain dalam satu surah, hubungan antara kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, hubungan antara fashilah dan isi ayat, serta hubungan antara penutup surah dan awal surah berikutnya. (Hal 159, buku Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah).
Dari ulasan-ulasan diatas dari buku yang saya riview, dapat saya simpulkan bahwa buku ini juga memiliki kunggulan dan kekurangan sebagaimana bubu-buku nonfiksi pada umumnya, diantara keunggulannya yaitu mampu memberikan informasi yang komprehensif, objektif, sistematis dan kritis berkaitan dengan Munasabah Al Quran. Disertakan pula catatan kaki dari referensi-referensi terpercaya dan dilengkapi pula dengan pendapat-pendapat para Ulama-ulama Mufassir yang dhabit dan termasyur seperti Imam Asy-Syuyuthi, Az-Zarqani, Imam Al-Zarkasyi, Burhanuddin Al-Biqa’i, Abu Bakar Al-Naisaburi, dan lain sebagainya. Adapun kekurangan dari buku ini yaitu kosa katanya atau bahasanya yang terlalu tinggi sehingga sulit bagi para pembaca untuk langsung memahami isi dari buku tersebut, juga tidak disertakannya gambar-gambar yang dapat mendukung pembaca dalam memahami isi dalam buku tersebut sehingga mengurangi minat serta ketertarikan para pembaca.