Selasa, 13 November 2018

KAJIAN TAFSIR MAJID AN NUR KARYA PEMBAHARU TM. HASBI ASH SHIDDIEQY


KAJIAN TAFSIR MAJID AN NUR KARYA PEMBAHARU TM. HASBI ASH SHIDDIEQY
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas matakuliah Literatur Tafsir Indonesia pada Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakutas Ushuluddin
Dosen Pengampu:
Dr. Hasani Ahmad Said, M.A


Kelompok 8: IQTAF/7C
Disusun oleh:
Ayi Syahfitri
11150340000277
Shoba Qudsiyyah
11150340000162
Nurhabibah
11150340000306
Fatimatuz Zahro
11150340000248


           



PRODI ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR
FAKULTAS USHULUDDIN
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2018

KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim...
Alhamdulillahirabbil’alamin...segala puji syukur hanya bagi Allah. Tidak ada daya dan upaya selain dari-Nya.Semoga kita selalu dilimpahkan rahmat dan karunia-Nya dalam mengarungi kehidupan ini. Shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga, sahabat, dan orang-orang yang mengikutinya sampai akhir zaman dimanapun mereka berbada.
Alhamdulillah dengan izin dan kehendak dari kehendak-Nya, sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Makalah ini ber judul Kajian Tafsir Majid An Nur Karya Pembaharu Tm. Hasbi Ash Shiddieqy. Semoga makalah ini dapat dijadikan acuan dalam meteri-materi yang terkait dengan apa yang kami bahas ini.
Harapan penulis kepada pembaca yaitu agar makalah ini dapat menambah wawasan pengetahuan, memahami hal-hal yang berkaitan dengan “Kajian Tafsir Majid An Nur Karya Pembaharu Tm. Hasbi Ash Shiddieqy”, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal tersebut. Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari kata sempurna oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun untuk penyusunan makalah yang sempurna pada masa yang akan datang.

Ciputat,  09 November 2018

Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Biografi Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy
B.     Rihlah Ilmiah
C.     Karya-karya Ilmiah
D.    Seputar Tafsir
a.       Data Filologi
b.      Latar Belakang Penulisan Tafsir
c.       Sistematika Penulisan
E.     Karakteristik Tafsir Majid an Nur
a.         Manhaj (Pendekatan
b.         Thoriqoh (metode
c.         Laun (Corak/warna)
F.      Contoh Penafsiran
G.    Kelebihan dan Kekurangan TafsirBAB III  PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Dalalm tradisi Islam, tafsir adalah khazanah yang kaya raya. Dapat dibanyangkan dari dulu sampai sekarang ada ratusan bahkan ribuan buku-buku tafsir yang hadir dari berbagai mazhab, aliran, sekte. Kebutuhan terhadap tafsir menjadi penting, bahkan sampai halnya dengan kebutuhan terhadap kitab suci.
Dalam sejarah tafsir Indonesia, tafsir an-Nur karya Hasbi ash-Shiddiqiey ini oleh Federspiel di kelompokkan pada tafsir generasi kedua. Hasbi aash-shiddiqiey adalah tokoh yang tidak ketinggalan menelurkan karyanya dalam bidang tafsir al-Quran. Dengan metode dan coraknya sendiri, ia berupa untuk melengkapi kebutuhan umat dalam konteks zamannya atau kalau masih mampu untuk kita katakan untuk zaman sesudahnya dalam usaha memahami pesan-pesan yang ada dibalik teks suci.[1]
Hasbi ash-Shiddieqy adalah tokoh yang produktif menggagas ide pemikirannya di dalam keislaman. Beliau adalah tokoh yang memiliki disiplin keilmuan yang baik dan menguasai berbagai disiplin ilmu terutama pada bidang tafsir di Indonesia. Beliau adalah orang yang kritis dan karena kekritisannya itu ia menjadi anggota salah satu partai besar di Indonesia.
Hasbi ash-Shiddieqy merupakan tokoh penting dalam perkembangan tafsir di Indonesia, karena buah karya tafsirnya “Majid an-Nur” menjadi karya tafsir pertama yang sempurna disusun 30 Juz lengkap.
Tafsir Majid an-Nur adalah salat satu literatur tafsir yang mudah untuk dipahami karna menggunakan penjelasan disetiap tafsirnya. Selain itu, dalam tafsirnya Hasbi ash-Shiddieqy menggunakan metode dan corak yang berguna untuk kita dalam menambah pengetahuan kita tentang makna dari ayat al-Quran.

B.       Rumusan Masalah
1.    Bagaimana Biografi Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy?
2.    Bagaimana Rihlah Ilmiah Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy?
3.    Apa saja Karya-karya Ilmiah Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy?
4.    Bagaimana Keadaan Filologi dan Latar Belakang dan Sistematika Penulisan Penulisan Tafsirnya?
5.    Bagaimana Karakteristik, Manhaj (Pendekatan), Thoriqoh (metode), Laun (Corak) Tafsir Majid an Nur?
6.    Bagaimana Contoh pengaplikasian tafsirnya?
7.    Apa saja Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Majid an Nur?
C.      Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui  Biografi Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy
2.    Untuk Mengetahui  Rihlah Ilmiah Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy
3.    Untuk Mengetahui  Karya-karya Ilmiah Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy
4.    Untuk Mengetahui  Keadaan Filologi dan Latar Belakang dan Sistematika Penulisan Penulisan Tafsirnya
5.    Untuk Mengetahui  Karakteristik, Manhaj (Pendekatan), Thoriqoh (metode), Laun (Corak) Tafsir Majid an Nur
6.    Untuk Mengetahui  Contoh pengaplikasian tafsirnya
7.    Untuk Mengetahui  Kelebihan dan Kekurangan Tafsir Majid an Nur

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Biografi TM Hasbi ash Shiddieqy
Prof. DR. Hasbi al Shiddieqy lahir di Lhokseumawe[2], 22  Zulhijjah 1321 H/ 10 Maret 1904 M.  Ayahnya bernama Teungku[3] Qadhi Chik Maharaja Mangkubumi Husein Ibnu Muhammad Su’ud, dan ibunya bernama Teungku Amrah binti Teungku Chik Maharaja Mangkubumi Abdul Aziz.  Ayahnya  merupakan seorang ulama terkenal di kampungnya dan mempunyai sebuah pesantren (meunasah), sedangkan ibunya merupakan putri seorang Qadhi yaitu Teungku Abdul Aziz, pemangku jabatan Chik Maharaja Mangkubumi Kesultanan Aceh ketika itu.
Ia juga keponakan Abdul Jalil yang bergelar Teungku Chik di Awe Geulah, seorang ulama pejuang bersama Teungku Tapa ketika pertempuran Aceh melawan Belanda. Teungku Chik di Awe Geulah, oleh masyarakat Aceh Utara dianggap sebagai seorang wali yang dikeramatkan. [4]
Menurut silsilah, Hasbi al Shiddieqy juga merupakan keturunan Abu Bakar al Shiddieqy (573-634 M/ 13 H), khalifah pertama. Ia sebagai generasi ke 37 dari khalifah tersebut.[5] Oleh sebab itu sejak tahun 1925 M atas saran Syeikh Muhammad ibn Salim al Kalaligelar Ash Shiddieqy dijadikan sebagai nama keluarganya. Ketika usianya menginjak 6 tahun, ibunya meninggal dunia (w. 1910 M), sejak saat itu ia di asuh oleh bibinya yaitu Teungku Syamsiah. Namun hanya selama 2 tahun ia berada dalam asuhan bibinya, karena Teungku Syamsiah wafat pada tahun 1912 M yaitu tepat dua tahun setelah ibunya meninggal dunia. Sepeninggal Teungku syam, Hasbi tidak kembali ke rumah ayahnya yang telah menikah lagi, melainkan ia lebih memilih tinggal dengan kakaknya yaitu Teungku Maneh, bahkan sering tidur di Meunasah[6] sampai kemudian pergi nyantri dari pesantren ke pesantren.[7]
Pada tanggal 5 Zulhijjah 1395 H/ 9 Desember 1975 M, ketika ia berusia 71 tahun, setelah beberapa kali memasuki karantina haji, dalam rangka menunaikan ibadah haji, beliau berpulang ke rahmatullah. Beliau meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta dan jasad beliau di makamkan di pemakaman keluarga IAIN Ciputat Jakarta.[8]
B.       Rihlah Ilmiah.
Pendidikan agamanya diawali di pesantren milik ayahnya. Kemudian selama 20 tahun ia mengunjungi berbagai pesantren dari satu kota ke kota lain. Pengetahuan bahasa Arabnya ia peroleh dari Syeikh Muhammad ibn Salim al Kalali[9], seorang ulama berkebangsaan Arab. Pada tahun 1926, ia berangkat ke Surabaya dan melanjutkan pendidikan ke Madrasah Mu’allimin al Ishlah wa al Irsyad, sebuah organisasi keagamaan yang didirikan oleh Syeikh Ahmad Soorkati (1874-1943 M), ulama yang berasal dari Sudan yang mempunyai pemikiran modern ketika itu. Disini ia mengambil pelajaran takhassus (spesialisasi) dalam bidang pendidikan dan bahasa, pendidikan ini dilaluinya selama 2 tahun. Al-Ustadz Umar Hubes pemimpin Madrasah Al Irsyad dan merupakan salah seorang murid dari Syekh Ahmad Surkati dan Syeikh Ahmad Soorkati inilah yang ikut berperan dalam membentuk pemikirannya yang modern sehingga, setelah kembalinya ke Aceh, Hasbi Ash Shiddieqy langsung bergabung dalam keanggotaan organisasi Muhammadiyah.
Pada zaman demokrasi liberal, ia terlibat secara aktif mewakili partai Masyumi. (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) dalam perdebatan ideologi di Konstituante[10]. Pada tahun 1951, ia menetap di Yogyakarta dan mengkonsentrasikan diri dalam bidang pendidikan. Pada tahun 1960, ia diangkat menjadi dekan Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jabatan ini dipegangnya hingga tahun 1972. Kedalaman pengetahuan keislamannya dan pengakuan ketokohannya sebagai ulama terlihat dari beberapa gelar doktor (honoris causa) yang diterimanya, seperti dari Universitas Islam Bandung pada 22 Maret 1975 dan dari IAIN Sunan Kalijaga pada 29 Oktober 1975. Sebelumnya, pada tahun 1960, ia diangkat sebagai guru besar dalam bidang ilmu hadits di IAIN Sunan Kalijaga. Pemberian gelar doktor Hctersebut didasarkan kepada lima jasa yang dimiliki oleh beliau, yakni:
1.    Pembinaan IAIN
2.    Perkembangan Ilmu Agama Islam
3.    Jasa-jasa beliau kepada masyarakat
4.    Pokok-pokok pemikiran beliau tentang cita-cita hukumIslam
5.    Pendapat-pendapat beliau tentang beberapa masalah hukum
Sementara gelar Professor dalam bidang ilmu Hadits, ia peroleh tahun 1962 berdasarkan Surat Keputusan Mentri Agama No. B.IV. I/37-92 tanggal 30 Juli 1962 dan dikukuhkan dengan keputusan Presiden RI No. 71/M-1 tanggal 22 Mei 1963.
C.      Karya Ilmiah
Hasbi Ash Shiddieqy merupakan seorang ulama indonesia yang bukan hanya ahli  dalam bidang tafsir dan ilmu al Qur’an, namun beliau juga ahli dalam bidang ilmu fiqih, ushul fiqih, hadits, dan ilmu kalam. [11]  Beliau juga produktif dalam menuliskan ide-ide dan  pemikiran keislamannya.[12] Diantara karya-karyanya dalam bidang tersebut ialah, sebagai berikut:
a.    Tafsir dan ilmu al-Quran :
1. Tafsir al-Quran Majid an-Nuur
2. Ilmu-Ilmu al-Quran
3. Sejarah dan Pengantar Ilmu al-Quran/Tafsir
4. Tafsir al-Bayan
b.   Hadis :
1. Mutiara hadis (Jilid I-VIII)
2. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis
3. Pokok-pokok Ilmu Dinayah Hadis (I-II)
4. Koleksi Hadis-hadis Hukum (I-IX)
c.    Fiqih :
1. Hukum-Hukum Fiqih Islam
2. Pengantar Ilmu Fiqh
3. Pengantar Hukum Islam
4. Pengantar Fiqh Muamalah
5. Fiqh Mawaris
6. Pedoman Shalat
7. Pedoman Zakat
8. Pedoman Puasa
9. Pedoman Haji
10. Peradilan dan Hukum Acara Islam
11. Interaksi Fiqh Islam dengan Syariat Agama lain (Hukuk Antar Golongan)
12. Kuliah Ibadah
13. Pidana Mati dalam Syariat Islam
d.   Umum
1. Al-Islam (Jilid I-II).[13]
D.      Seputar Tafsir
a.         Data Filologi
Nama                           : Tafsir an-Nur
Pengarang                    : Teungku Hasbi Ash Shiddieqy
Jilid                               : 5 jilid, Jilid I terdiri dari Surat ke 1-4 (halaman 1-1021) , jilid II Surat ke 5 -10 (halaman 1023-1863) , jilid III surat ke 11-23 (halaman 1865-2779) , jilid IV surat ke 24-41 (halaman 2781-3682), jilid V surat ke 42-114 (halaman 3683-4760).
Tulisan                         : B. Indonesia
Bahasa                         : B. Indonesia
Jumlah Halaman          : xxxvi + 1024
b.         Latar belakang penulisan Tafsir
Penulisan tafsir an Nur dimulai sejak tahun 1952-1961 M (sembilan tahun), ini dikerjakan disela-sela kesibukannya mengajar, memimpin Fakultas, menjadi anggota Konstituante, dan kegiatan-kegiatan lainnya. Dengan bekal pengetahuan, semangat dan dambaannya untuk menghadirkan sebuah kitab tafsir dalam bahasa Indonesia yang tidak hanya sekedar terjemahan. [14]
Sebagaimana yang dikatakan Hasbi Ash Shiddieqy dalam tafsirnya bahwa: “Indonesia membutuhkan perkembangan tafsir dalam bahasa persatuan Indonesia, maka untuk memperbanyak lektur Islam dalam masyarakat Indonesia dan untuk mewujudkan suatu tafsir yang sederhana yang menuntun para pembacanya kepada pemahaman ayat dengan perantaraanayat-ayat itu sendiri. Sebagaimana Allah telah menerangkan: bahwa al-Quran itu setengahnya menafsirkan yang setengahnya, yang meliputi penafsiran yang menjadi intisari pendapat para ahli dalam berbagai cabang ilmu dan pengetahuan yang diisyaratkan al-Quran secara ringkas. Dengan berharap taufiq dan inayah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang kemudian dengan berpedoman kepada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar, kitab-kitab hadis yang mu’tamad, kitab-kitab sirah yang terkenal. Saya menyusun kitab tafsir ini dengan saya namai An-Nur” [15]
Dari ungkapan tersebut, dapat dilihat bahwa motivasi Hasbi Ash-Shiddieqy sangat mulia yaitu demi memenuhi hajat orang Islam di Indonesia untuk mendapatkan tafsir dalam Bahasa Indonesia yang lengkap, sederhana, dan mudah dipahami, serta ia menerangkan sepenggal-sepenggal ayat al-quran dengan menulisnya menggunakan bahasa latin dimaksudkan agar orang-orang yang tidak bisa membaca al-Quran dengan bahasa Arab maka ia bisa membacanya dengan huruf latin.[16]
Tafsir an Nur pertama kali terbit pada tahun 1956 M, karena itu tafsir ini tergolong kitab tafsir generasi awal yang diterbitkan di Indonesia, sehingga merupakan pelopor dari khazanah perpustakaan di tanah air. Tafsir ini telah dicetak sebanyak dua kali, cetakan yang kedua telah mengalami beberapa penyempurnaan menyangkut penggantian cover dan  bahasa Indonesia oleh H. Sudarto, seorang wartawan yang berasal dari Semarang, dan juga penyuntingan (persiapan sistem penyusunan tafsir) oleh alm. Prof. Dr. Nourrouzzaman Shiddieqy, M. A (salah seorang putra alm. yang wafat pada tanggal 19 Juli 1999). [17]
Dalam  menulis dan menyusun tafsirnya beliau merujuk kepada beberapa buku tafsir terdahulu, diantaranya :
    1. Umdatut Tafsir ‘Anil Hafidz Ibnu katsir
    2. Tafsir al-Manar (karya Muhammad Abduh)
    3. Tafsir al-Qasiny
    4. Tafsir al-Maraghi (Karya Ahmad Musthafa al-Maraghi), dan
    5. Tafsir al-Wadhih.
c.       Sistematika Penulisan
1.         Menyebutkan satu ayat, atau dua ayat, atau tiga ayat yang difirmankan Allah SWT. Untuk membawa suatu maksud, menurut tartib mushafi.
2.         Menerjemahkan makna ayat kedalam bahasa Indonesia dengan cara yang mudah dipahamkan, dengan memperhatikan makna-makna yang dikehendaki masing-masing lafal.
3.         Menafsirkan ayat-ayat itu dengan merujuk kepada sari patinya.
4.         Menerangkan ayat-ayat yang terdapat di lain-lain surat, atau tempat yang dijadikan penafsiran bagi ayat yang sedang ditafsirkan, atau yang sepokok, supaya mudahlah pembaca mengumpulkan, ayat-ayat yang sepokok, dan dapatlah ayat-ayat itu ditafsirkan oleh ayat-ayat sendiri.
5.         Menerangkan sebab-sebab turun ayat, jika memperoleh atsar yang shahih yang diakui keshahihannya oleh ahli-ahli hadis.[18]
Dalam buku literatur tafsir di paparkan sistematika yang tercantum dalam tafsir an-Nur terdiri dari 4 (empat) tahap pembahasan, yakni:[19]
1.         Penyebutan ayat secara tartibul mushaf tanpa di beri judul.
2.         Terjemahan ayat kedalam bahasa Indonesia dengan di beri judul
3.         Penafsiran msing-masing ayat dengan didukung oleh ayat-ayat yag lain, hadis, riwayat sahabat, dan tabiin serta penjelasan yang ada kaitannya dengan ayat tersebut dan tahapan ini di beri judul “tafsirannya”.
4.         Kesimpulan, intisari dari kandungan ayat yang diberi judul “kesimpulan”.
E.       Karakteristik Tafsir Majid an Nur
a.    Manhaj (Pendekatan)
Dengan memperhatikan pola dan model penafsiran dalam Tafsir al-Nur, berdasarkan sumber-sumber yang dipakai dapat dikatakan bahwa manhaj (pendekatan) yang dipakai oleh al-Shiddieqy adalah Tafsir bi al-Ra’y.[20] Hal ini dapat terlihat ketika al-Shiddieqy menafsirkan surat al-Baqarah ayat 44:
A ta’muruuna naasa bil birr wa tansauna anfusakum 
“apakah kamu suruh manusia berbuat kebajikan dan kamu lupa dirimu sendiri”
Hai ahlul kitab! Keadaanmu sungguh mengherankan. Kamu suruh orang lain berbuat bakti, tetapi kamu sendiri tidak mau mengerjakannya. Kelakuanmu seperti lilin yang menerangi orang lain, tetapi membakar dirinya sendiri. [21]
Berdasarkan tafsiran tersebut penulis menyimpulkan bahwa manhaj dari Tafsir Majid an-Nur ini menggunakan manhaj tafsir bil Ra’yi.
b.    Thoriqoh (metode)[22]   
Dilihat dari cara TM. Hasbi Ash Shiddieqy dalam menafsirkan ayat dapat dikatakan bahwa metode yang digunakannya adalah metode Tahlili[23]. Hal tersebut dapat  kita ketahui dari contoh penafsirannya pada surat al Fatihah ayat 4, yaitu  beliau menjelaskan  pengertian  umum, kosakata ayat perkata, munasabah surat dengan surat sebelumnya, asbab an-Nuzul (jika ada), dan  hukum yang dapat ditarik.
c.    Laun (Corak)[24]
Dapat dikatakan bahwa corak Tafsir al-Nur ini adalah Tafsir al-Adabi wa al-Ijtima’iy[25]. Hal ini tergambar secara jelas ketika beliau menafsirkan surat Ar-Ra’d ayat 11.
d.        Contoh penafsiran
Contoh penafsiran QS. Ar-Ra’d ayat 11
  لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٞ مِّنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَمِنۡ خَلۡفِهِۦ يَحۡفَظُونَهُۥ مِنۡ أَمۡرِ ٱللَّهِۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوۡمٖ سُوٓءٗا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ 

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Qs. Al Ra’d [13]:11)

Lahuu mu’aqqibaatum mim baini yadaihi wa min khalfihi
Bagi manusia ada malaikat yang berganti-ganti memeliharanya, di depannya dan di belakangnya.”
Pada tiap manusia, baik yang tersembunyi ataupun yang menempatkan diri, ada malaikat yang terus menerus bergantian memelihara dari kemudharatan dan memperhatikan gerak geriknya, sebagaimana berganti-ganti pula malaikat lain yang mencatat segala amalnya, yang baik ataupun yang buruk.ada malaikat malam dan ada malaikat siang. Satu berada di sebelah kanan dan satu di sebelah kiri, semuanya mencatat segala amalan. Yang sebelah kanan mencatat kebajikan dan sebelah kiri mencatat kejahatan. Ada lagi dua malaikat yang memeliharanya dan mengawalnya. Yang satu di belakang dan satunya di muka.

Yahfa-zhuunahuu min amrillahi
“Mereka memeliharanya dengan perintah Allah.”
Para malaikat memelihara manusia dengan perintah Allah dan dengan izin-Nya. Sebagaimana Allah menjadikan beberapa sebab bagi anggota yang nyata, seperti dijadikannya pelupuk mata ang bertujuan memelihara mata, demikian pula Allah menjadikan beberapa sebab bagi hal-hal yang tidak dapat dirasakan oleh pancaindera. Maka Allah menjadikan para malaikat menjadi sebab bagi terpeliharanya manusia. Allah menjadikan kiraaman kaatibiin untuk memelihara amalan-amalan kita. Walaupun kita tidak mengetahui bagaimana kalamnya, bagaimana tintanya, dan bagaimana tulisannya.

Innallaaha laa yu-ghayyiru maa biqaumin hatta yu-ghayyiruu maa bi anfusihim
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan dirinya.”
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nikmat dan afiat yang telah diberikan kepada suatu kaum atau dihilangkan dari mereka, kecuali kaum itu mengubah keadaan dirinya yang baik diganti dengan yang buruk dan satu sama lain dari mereka saling menganiaya. Jika mereka telah meninggalkan kebajiakan dan amalan shaleh yang di ridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya, maka keadaan mereka pun diubah dari keadaan mereka menjadi terjajah.

Wa i-dzaa araadallaahu bi qaumin suu-an fa laa maradda lahuu
“Apabila Allh berkehendak menimpakan sesuatu siksa kepada suatu kaum, maka tidak adaa yang dapat menolaknya.”
Apabila Allah berkehendak menimpakan azab kepada suatu kaum, baik azab itu berupa penjajahan, penyakit, atau kemiskinan yang disebabkan oleh keburukan amalan mereka, maka sungguh tidak ada yang dapat menolak siksa Allah iu. Ayat ini memberikan pengertian, sepantasnya meekaa tidak meminta supaya dipercepat azabnya, karena semuanya tergantung pada penetapan Allah.

Wa maa lahum min duunillahii miw waal
“Tidak ada bagi mereka seorang penolong yang selain dari Allah”.
Tidak ada selain Allah yang mengendaalikan urusan mereka, tidak pula mampu mendatangkan kemanfaatan atau menolak suatu kemudharatan.[26]
e.         Kelebihan dan KekuranganTafsir Majid an-Nur
a.    Kelebihan
1.         Menggunakan bahasa Indonesia yang memudahkan orang Indonesia dalam memahami makna al-Quran, khususnya untuk seseorang yang belum mengerti bahasa Arab dengan baik.
2.         Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
3.         Menuliskan tempat turunnya surat dan jumlah ayat.
4.         Menjelaskan kandungan isi surat.
5.         Menjelaskan kaitan surat tersebut dengan surat sebelumnya
6.         Menjelaskan sejarah turunnya surat.
7.         Ada kesimpulan dari setiap ayat.
8.       Dalam daftar isinya penulis mengemukakan makna atau maksud dari ayat tersebut
b.    Kekurangan
1.         Tidak menyebutkan foot note atau catatan kaki
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
            Dari makalah diatas dapat disimpulkan bahwa Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy yaitu seorang ulama dalam berbagai disiplin ilmu dan penulis di Indonesia. Ia sangat produktif dalam menuliskan gagasan keislamannya, ditandai dengan berbagai jenis karyanya yang mencakup berbagai disiplin ilmu keislaman. Mulai dari fiqh, hadis, tafsir dan bidang lainnya
Tafsir al-Nur karya Hasbi ash-Shiddieqy ini merupakan karya besar yang bisa disebut karya tafsir dilihat dari segi penjelasan-penjelasannya untuk memudahkan para pembaca memahami makna yang terkandung dalam firman Allah. Meski demikian, tafsir yang dimaksudkan bukan sebesar dan setekun kitab-kitab tafsir yang pernah ada karena pemaknaannya tersaji secara sederhana. Namun bagaimana pun tafsir ini telah memberikan sumbangsih  yang besar bagi perkembangan diskursus tafsir di Indonesia.
Metode penulisan yang digunakan oleh Hasbi ash-Shiddieqy dalam kitab Majid an-Nur ini dengan menggunakan pendekatan tafsir bilar-Ro’yi, menggunakan metode tafsir tahlili, dan menggunakan corak Adabi iIjtima’i.
            Karya ini juga dapat dikatakan mampu memberikan khazanah intelektual Muslim yang masih harus dipahami dan dikembangkan sesuai dengan situasi ruang dan waktu yang berubah setiap saat. Oleh karena itu, secara keilmuan, karya Hasbi ini tetap merupakan produk zaman dan masih harus melihat kesempurnaan-kesempurnaan lain pada zaman berikutnya. Ukuran-ukuran kemajuan akan segera tercapai manakala sebuah karya dianggap sebagai sebuah prosessejarah yang senantiasa mengalami transisi pada kurun temuan ahli berikutnya.
B.       Saran
Demikinlah makalah yang dapat penulis susun, penulis sangat menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang membangun sangat  kami harapkan demi membangun perbaikan dan pengembangan. Dan semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan kita dan semoga bermanfaat Aamiin.


DAFTAR PUSTAKA
Amir, Mafri.  2013. Literatur Tafsir Indonesia. Ciputat: Mazhab Ciputat.
Anwar, Rosihon. 2005. Ilmu Tafsir. Bandung: Pustaka Setia.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi.  2009. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra.
https://id.m.wikipedia.org, pada tanggal 09 November 2018, pukul 09:03.
https://kbbi.web.id/konstituante,  pada tanggal 09 November 2018, pukul 18:38.
Junaidi, Zamakhsari. T.M. Hasbi: Mujtahid Muqarin yang Produktif. Majalah Pesantren.
Mansyur, Umar. 2014. Mengenal Tafsir An-Nur Karya Hasbi Ash-Shiddieqy, fada. Iainuruljadid.
pendidikanislam95.blogspot.com, pada tanggal 09 Nobember 2018, pukul 10:59.
Rahmawati. 2015. Istinbat Hukum Hasbi Ash Shiddieqy. Yogyakarta: Deepublish.
Said, Hasani Ahmad.  2015. Diskursus Munasabah al Qur’an dalam Tafsir Al Misbah. Jakarta: AMZAH.
Shihab, M. Quraish.  2013. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, danAturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami al-Quran.  Tangerang: Lentera Hati 

LAMPIRAN

Gambar 1.1. Profil TM. Hasbi Ash Shiddieqy

Gambar 1.2. Tafsir al Qur’an Majid an Nur karya TM. Hasbi Ash Shiddieqy




[1]Umar Mansyur, Mengenal Tafsir An-Nur Karya Hasbi Ash-Shiddieqy, fada. Iainuruljadid, 2014
[2] Lhokseumawe Adalah sebuah kota di provinsi Aceh Utara, Indonesia. Kota ini berada persis di tengah-tengah jalur timur Sumatera. Berada di antara Banda Aceh dan Medan, sehingga kota ini merupakan jalur vital distribusi dan perdagangan di Aceh. Di akses dari https://id.m.wikipedia.org, pada tanggal 09 November 2018, pukul 09:03.
[3]Ulama di Aceh disebut dengan panggilan Teungku. Gelar ini bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat kealiman atau jabatan yang dipangkunya. Lihat catatan kaki Rahmawati, Istinbat Hukum Hasbi Ash Shiddieqy, (Yogyakarta: Deepublish, 2015), Ed. 1, Cet. 1, h. 111.
[4] Rahmawati, Istinbat Hukum Hasbi Ash Shiddieqy, (Yogyakarta: Deepublish, 2015), Ed. 1, Cet. 1, h. 111-112.
[5] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h. 159.
[6] Meunasah  merupakan lembaga pendidikan Islam yang terdapat di Aceh. Lembaga ini bukan hanya  tempat belajar bagi anak-anak namun juga biasanya digunakan sebagai lambang kesatuan masyarakat Aceh, pusat penyiaran berita untuk warga, tempat tadarus al qur’an, dan lain sebagainya. meunasah ini juga biasanya dipimpin oleh seorang Teungku, yang disebut Teungku Meunasah. di akses dari pendidikanislam95.blogspot.com, pada tanggal 09 Nobember 2018, pukul 10:59.
[7] Rahmawati, Istinbat Hukum Hasbi Ash Shiddieqy, (Yogyakarta: Deepublish, 2015), Ed. 1, Cet. 1, h. 112.
[8] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h. 162.
[9] Syekh Muhammad Salim adalah seorang ulama besar yang bermukim di Lhokseumawe, yang pernah memimpin majalah al-Imam pembawa suara pembaharuan di Semenanjung Melayu. Yang dimaksud dengan pembaharuan tersebut adalah pembaharuan yang dilancarkan oleh Muhammad Abduh bersama Rasyid ridha melalui majalah al-Manar. Lihat Zamakhsari Junaidi, T.M. Hasbi: Mujtahid Muqarin yang Produktif, Majalah Pesantren, No. 2/ vol. 11/ 1985, hal. 63.
[10] panitia atau dewan pembentuk undang-undang dasar. diakses dari https://kbbi.web.id/konstituante,  pada tanggal 09 November 2018, pukul 18:38.
[11] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h. 158.
[12] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h. 160.
[13]Teungku Muhammad Hasbi Ah-Shiddieqy, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ( Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009), Vol. 1, h. Xxi.
[14] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h.157.
[15]Teungku Muhammad Hasbi Ah-Shiddieqy, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, ( Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009), Vol. 1, h. xii.
[16] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h.164.
[17] Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia, (Ciputat: Mazhab Ciputat, 2013), Cet. 2, h.158.
[18]Teuku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy,Tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur, h.xii
[19].Mafri Amir, Literatur Tafsir Indonesia (Tangsel: Mazhab Ciputat,2013), hlm.  165
[20] disebut juga tafsir ad dirayah, yaitu tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah mengetahui bahasa Arab, kosakata-kosakata bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang ditunjukan, serta problema penafsiran, seperti asbab nuzul, dan nasikh mansukh. Lihat Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), Cet. III, hlm. 151.
[21] Hasbi al-Shiddieqy, Tafsir al-Qur’an al-Majid al-Nur , (Semarang, Pustaka Rizqi Putra, 1995), Jil. 1,  hlm. 98.
[22] Para ulama tafsir belakangan membagi metode penulisan tafsir kepada empat bentuk tafsir, yaitu: 1) Tahlili atau biasa juga dikenal dengan tafsir analitis. 2) Ijmali; metode ijmali ialah metode penafsiran al Qur’an yang dilakukan dengan cara mengemukakan makna umum (global). Dalam menyajikannya, mufasir menggunakan kata-kata atau kalimat-kalimat penghubung, mufasir juga meneliti asbab al nuzul, peristiwa yang melatar belakangi turunnya ayat maupun hadis-hadis yang berkaitan dengannya.  3) Muqaran (perbandingan); metode ini dilakukan dengan cara membandingkan ayait-ayat al Qur’an yang memiliki redaksi yang berbeda, tetapi isi kandungannya sama, atau membandingkan antara ayat-ayat yang memiliki redaksi yang mirip, tetapi isi kandungannya berbeda. 4) Maudhu’i (tematis); metode ini dibagi menjadi dua yaitu: Pertama, tafsir yang membahas satu surah al Qur’an secara menyeluruh, memperkenalkan, serta menjelaskan maksud-maksud umum dan khususnya secara garis besar dengan caramenghubungkan ayat yang satu dengan ayat yang lainnya atau menghubungkan satu pokok masalah dengan masalah lainnya. Kedua, tafsir yang menghimpun dan menyusun ayat-ayat al Qur’an yang memiliki kesamaan arah dan tema kemudian memberikan penjelasan dan mengambil kesimpulan dibawah bahasan satu tema tertentu. Lihat Hasani Ahmad Said, Diskursus Munasabah al Qur’an dalam Tafsir Al Misbah, (Jakarta: AMZAH, 2015), Ed. 1, Cet. 1, hlm. 122-123.
[23] Metode tahlili adalah metode yang berusaha menjelaskan kandungan ayat –ayat al-Quran dari berbagai seginya, sesuai dengan pandangan, kecenderungan, dan keinginan mufassirnya yang dihidangkannya secara runtut sesuai dengan perurutan ayat-ayat dalam mushaf. Biasanya yang dihidangkan itu mencakup pengertian umum, kosakata ayat, munasabah/hubungan ayat dengan ayat sebelumnya, sebab an-Nuzul (kalauada), makna global ayat, hukum yang dapat ditarik, yang tidak jarang mengahadirkan aneka pendapat ulama madzhab, ada juga yang menambahkan uraian tentang aneka qira’at, I’rob ayat-ayat yang ditafsirkan, serta keistimewaan susunan kata-katanya. Lihat M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, danAturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami al-Quran, ( Tangerang: Lentera Hati, 2013 ), hlm. 378
[24] Corak (laun) bukanlah merupakan sesuatu yang baru, melainkan telah dikenal sejak turunnya Al Qur’an kepada Rasulullah Saw., dan itu diisyaratkan sendiri oleh al Qur’an serta dikuatkan oleh hadis Nabi yang mengatakan bahwa: “Setiap ayat memiliki makna lahir dan batin, setiap huruf memiliki batasan-batasan tertentu, dan setiap batasan memiliki tempat untuk melihatnya”. Sebagaimana yang ditulis oleh Rosihon Anwar dalam bukunya “Ilmu Tafsir” bahwa Ada lima corak dalam dunia penafsiran al Qur’an, diantaranya:  1) Tafsir Sufistik, 2) Tafsir Fiqhi, 3) Tafsir Falsafi, 4) Tafsir Ilmi, 5) Tafsir Adabi Ijtima’i. Lihat Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), Cet. III, hlm. 165-173.
[25] Tafsit Adabi Ijtima’i berupaya menyingkap keindahan bahasa al Qur’an dan mukjizat-mukjizatnya, menjelaskan makna dan maksudnya, memperlihatkan aturan-aturan al Qur’an tentang kemasyarakatan, dan mengatasi persoalan yang dihadapi umat Islam secara khusus dan permasalahan umat lainnya secara umum. Lihat Rosihon Anwar, Ilmu Tafsir, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), Cet. III, hlm. 173.
[26]Teungku Muhammad Hasbi Ah-Shiddieqy, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 2009), Vol. 3, h. 2074-2075.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar